السلام عليكم

Jumat, 12 Mei 2017

CODES

CODES
(DIGLOSSIA – BILINGUALISM AND MULTILINGUALISM – CODE-SWITCHING)

Oleh:
Raudlatul Jannah
Adibatul Untsi



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki alat untuk dapat saling berinteraksi dengan sesama bangsa bahkan hingga bangsa asing, banyak hal yang dapat membawa manusia untuk saling bersua dengan orang-orang beda daerah, bangsa, agama bahkan negara. Dari mereka yang berdagang, bekerja di negara asing, menyelesaikan pendidikan, atau sekedar berwisata.
Pertemuan antar orang yang beragam itu memunculkan keragaman dalam berbahasa pula, dari orang Indonesia penduduknya mempunyai bahasa daerah masing-masing, orang Madura hidup di pulau Kalimantan, dari Papua melanjutkan pendidikan di Jawa, hingga masuknya bangsa negara China atau Negara Arab hingga mengenalkan bahasa mereka kepada masyarakat Indonesia. Sampai detik ini pun masing-masing daerah memiliki banyak jenis masyarakat dari bangsa yang berbeda. Namun hal itu tidak menjadi suatu perdebatan atau pemilikan wilayah.
Realita itu membawa kita untuk memahami bahasa tidak hanya untuk identitas daerah melainkan membawa kita untuk saling mengenal satu sama lain, mempelajari keragaman bahasa yang ada, serta menumbuhkan jiwa toleransi sebagai makhluk sosial yang baik.
Oleh karena itu, keragaman bahasa yang digunakan suatu kelompok masyarakat dari dua bahasa disebut bilingualisme dan jika menggunakan lebih dari dua bahasa disebut Multilingualisme, sedangkan adanya situasi yang menjadikan dua atau lebih bahasa, ragam, dan dialek disebut diglosia, kelanjutan dari munculnya diglosia dan perubahan keadaan dari diglosia itu disebut alih kode. Sekilas inti dari pembahasan dalam makalah ini, selanjutnya dibahas lebih jelas dalam bab pembahasan.  
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa sajakah  variasi kode bahasa (Bilingualisme. Diglosia, Alih Kode)?
2.      Bagaimana terbentuknya variasi kode bahasa (Bilingualisme. Diglosia, Alih Kode)?
3.      Bagaimana hasil analisis dari variasi kode bahasa (Bilingualisme. Diglosia, Alih Kode)?
C.    Tujuan
1.      Menunjukkan bermacam-macam adanya variasi kode bahasa dari bilingualisme-multilingualisme, diglosia, dan alih kode.
2.      Mengetahui faktor terbentuknya variasi kode bahasa dari bilingualisme-multilingualisme, diglosia, dan alih kode.
3.      Adanya realita kejadian munculnya variasi kode bahasa dari bilingualisme-multilingualisme, diglosia, dan alih kode dan analisis penyebabnya.



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Bilingualisme dan Multilingualisme
1.      Bilingualisme (Dwi bahasa)
1)   Definisi
Dalam bahasa Indonesia, istilah bilingualism disebut dengan kedwibahasaan. Secara harfiah, bilingualisme merupakan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Sedangkan dalam kajian sosiolinguistik, Bloomfield dalam bukunya yang terkenal Language mengatakan bahwa bilingualisme adalah kemampuan seorang penutur untuk menggunakan dua bahasa dengan sama baiknya (Chaer dan Agustina, 2004:87). Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa seseorang disebut bilingual apabila dapat menggunakan B1 dan B2 dengan derajat yang sama baiknya. Namun konsep Bloomfield mengenai bilingualisme ini masih menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan para ahli bahasa, diantaranya, pertama, bagaimana mengukur kemampuan yang sama dari seorang penutur terhadap dua buah bahasa yang yang digunakannya, sama baik dengan B1-nya, kedua, jika seseorang mampu menguasai B1 dan B2 sama baiknya, maka orang tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mempelajari dan menggunakan kedua bahasa tersebut, padahal kesempatan untuk menggunakan B1 lebih terbuka daripada kesempatan untuk menggunakan B2, atau sebaliknya.
Konsep Bloomfield ini kemudian dimodifikasi oleh Robert Lado dan Haugen yang mengatakan bahwa penguasaan terhadap dua bahasa itu tidak perlu sama baiknya, kurang pun boleh. Selanjutnya konsep bilingualisme dikembangkan oleh Diebold yang menyebutkan adanya bilingualisme pada tingkat awal (Incipent Bilingualism), yaitu bilingualisme yang dialami oleh seseorang terutama anak-anak yang sedang mempelajari bahasa kedua pada tahap permulaan.
Berdasarkan perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh para ahli bahasa diatas mengenai konsep bilingualisme, dapat disimpulkan bahwa bilingualisme merupakan rentangan berjenjang yang dimulai dari menguasi bahasa ibu (B1) ditambah sedikit pengetahuan tentang B2, dilanjutkan dengan penguasaan B2 yang berjenjang meningkat, sampai pada tingkatan menguasai B2 sama baiknya dengan penguasaan B1.
Seorang bilingual yang mampu menggunakan B2 sama baiknya dengan B1 oleh Halliday (Fishman, 1968:141) disebut ambilingual. Oleh Oksaar disebut ekuilingual, dan oleh Diebold disebut koordinat bilingual. Berikut ini merupakan ilustrasi yang memberikan gambaran masyarakat bilingualisme/ dwibahasawan.
“Budi adalah anak yang dilahirkan dari latar belakang orang tua bersuku Jawa. Dalam kesehariannya, bahasa Jawa digunakannya untuk berinteraksi dengan orang tua dan tetangga. Dengan demikian, ia berbahasa ibu bahasa Jawa. Ketika bersekolah ia mulai mengenal bahasa Indonesia dan sejak itu ia mulai mahir berbahasa Indonesia.”
2)   Tipe
Menurut Chaer dan Agustina (2004:170) ada beberapa jenis pembagian kedwibahasaan berdasarkan tipologi kedwibahasaan, yaitu sebagai berikut:
a.    Kedwibahasaan Majemuk (Compound Bilingualism)
Kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa salah satu bahasa lebih baik dari pada kemampuan berbahasa bahasa yang lain. Kedwibahasaan ini didasarkan pada kaitan antara B1 dengan B2 yang dikuasai oleh dwibahasawan. Kedua bahasa dikuasai oleh dwibahasawan tetapi berdiri sendiri-sendiri.
b.    Kedwibahasaan Koordinatif/Sejajar
Kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baik oleh seorang individu. Kedwibahasaan seimbang dikaitkan dengan taraf penguasaan B1 dan B2. Orang yang sama mahirnya dalam dua bahasa.
c.    Kedwibahasaan Subordinatif (Kompleks)
Kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau sebaliknya. Kedwibahasaan ini dihubungkan dengan situasi yang dihadapi B1, adalah sekelompok kecil yang dikelilingi dan didominasi oleh masyarakat suatu bahasa yang besar sehinga masyarakat kecil ini dimungkinkan dapat kehilangan B1-nya.
Ada beberapa pendapat lain oleh pakar kedwibahasaan dalam tipologi kedwibahasaan di antaranya adalah: (Paul, 2004:235)
a.    Baeten Beardsmore
Menambahkankan satu derajat lagi yaitu kedwibahasaan awal (Inception Bilingualism) yaitu kedwibahasan yang dimiliki oleh seorang individu yang sedang dalam proses menguasai B2.
b.    Pohl
Tipologi bahasa lebih didasarkan pada status bahasa yang ada didalam masyarakat, maka Pohl membagi kedwibahasaan menjadi tiga tipe, diantaranya:
a)      Kedwibahasaan Horizontal (Horizontal Bilingualism)
Merupakan situasi pemakaian dua bahasa yang berbeda tetapi masing-masing bahasa memiliki status yang sejajar baik dalam situasi resmi, kebudayaan maupun dalam kehidupan keluarga dari kelompok pemakainya.
b)      Kedwibahasaan Vertikal (Vertical Bilinguism)
Merupakan pemakaian dua bahasa apabila bahasa baku dan dialek, baik yang berhubungan ataupun terpisah, dimiliki oleh seorang penutur.

c)      Kedwibahasaan Diagonal (Diagonal Bilingualism)
Merupakan pemakaian dua bahasa dialek atau tidak baku secara bersama-sama tetapi keduanya tidak memiliki hubungan secara genetik dengan bahasa baku yang dipakai oleh masyarakat itu.
Menurut Arsenan tipe kedwibahasaan pada kemampuan berbahasa, maka ia mengklasifikasikan kedwibahasaan menjadi dua yaitu:
a.       Kedwibahasaan produktif (Productive Bilingualism) atau kedwibahasaan aktif atau kedwibahasaan simetrik (Symmetrical Bilingualism)
yaitu pemakaian dua bahasa oleh seorang individu terhadap seluruh aspek keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis).
b.      Kedwibahasaan reseptif (Receptive Bilingualism) atau kedwibahasaan pasif atau kedwibahasaan asimetrik (Asymetrical Bilingualism).
2.      Multilingualisme (Aneka bahasa)
Selain istilah bilingualisme, ada juga istilah multilingualisme. Multilingualisme yaitu keadaan digunakanannya lebih dari dua bahasa oleh seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian (Chaer dan Agustina, 2004:85). Negara yang biasanya menggunakan multilingualisme adalah negara China, yaitu menggunakan bahasa Mandarin, Teochew, dan Hokkian.
Sedangkan definisi multilingual menurut Sumarsono adalah masyarakat yang mempunyai beberapa bahasa. Masyarakat yang demikian terjadi karena beberapa etnik ikut membentuk masyrakat sehingga dari segi etnik bisa dikatakan sebagai masyarakat majemuk. (Sumarsono dan Paina Partana, 2002: 76).
Adanya perkembangan bahasa dari monolingual kemudian menjadi bilingual dan pada akhirnya menjadi multilingual disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari faktor perkembangan teknologi komunikasi, adanya globalisasi, pesatnya dunia pendidikan yang menyebabkan kebutuhan masyarakat mengenai bahasa mengalami pergeseran, sampai pada kemajuan jaman yang secara tidak langsung membaurkan antar bahasa.
Dalam sejarah terbentuknya multilingualisme kita melihat setidak – tidaknya ada 4 pola, diantaranya:
1)      Migrasi
Migrasi atau perpindahan penduduk yang menimbulkan masalah kebahasaan hakikatnya dapat dibagi menjadi 2 jenis. Jenis pertama adalah sekelompok besar penduduk yang merantau ke wilayah lain yang sudah dihuni oleh kelompok-kelompok lain. Jenis kedua terjadi jika sejumlah kecil anggota etnik memasuki wilayah yang sudah dibawah kontrol nasional lainnya.
2)      Penjajahan
Dalam proses penjajahan, kontrol dipegang oleh sejumlah orang yang relatif sedikit dari nasionalitas pengontrol di wilayah baru tersebut.
3)      Federasi
Federasi adalah penyatuan berbagai etnik atau nasionalitas dibawah kontrol politik satu negara.
4)      Keanekabahasaan di wilayah perbatasan
Keanekabahasaan bisa terjadi di wilayah perbatasan, akibatnya di wilayah tersebut bisa jadi ada sebuah penduduk yang berwarganegara A tapi secara sosiokultural menjadi warganegara B. Komplikasi wilayah perbatasan biasanya dihubungkan dengan perang. Bangsa  yang kalah dipaksa untuk menyerahkan sebagian wilayahnya kepada yang menang. 
B.       Diglosia
1.      Definisi
Bahasa yang digunakan alat komunikasi antar manusia menjadi beragam pula karena social masyarkat yang berbeda pula. Setelah membahas tentang bilingualism dilanjutkan pula pembahasan keragaman bahasa, dimana terjadinya situasi yang menjadikan dua ragam bahasa baku digunakan oleh suatu masyarkat dan diakui masing-masing kebakuannya, situasi seperti ini disebut Diglosia.
Diserap dari bahasa Yunani “διγλωσσία” yakni diglossie yang disebut dalam bahasa Indonesia diglosia, dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Diglosia ialah situasi kebahasaan dengan pembagian fungsional atas variasi bahasa atau bahasa yang ada di masyarakat. Berdasarkan Oxford Dictionary Diglossie is A situation in which two languages (or two varieties of the same language) are used under different conditions within a community, often by the same speakers. The term is usually applied to languages with distinct ‘high’ and ‘low’ (colloquial) varieties.
secara istilah Diglosia yaitu ditemukannya dalam sebuah bahasa ada dua ragam baku yang sama-sama diakui dan dihormati, hanya saja fungsi dan pemakaiannya berbeda (Sumarsono, 2007:36) dan dalam buku Ronald Wardaough yang berjudul “an introduction Sociolinguistics
Diglosia is a relatively stable language situation in which, in additional primary dialects of the language (which may include a standard or regional standards), there is a very divergent, highly codified superposed variety, the vehicle of a large and respected body of written literature, either of an earlier period or in another speech community, which is learned largely by formal education and is used for most written and formal spoken purposes but is not used by any sector the community for ordinary conversation.
Menurut Ferguson adalah sebagai berikut: Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, yang di samping adanya dialek-dialek utama dari bahasa (yang mungkin meliputi ragam-ragam baku setempat), juga mengenal suatu ragam yang ditinggikan, yang sangat berbeda, yang terkodifikasikan secara rapi (dan yang tatabahasanya lebih rumit), yang berasal dari waktu yang lampau atau yang berasal dari masyarakat bahasa lain, yang dipelajari melalui pendidikan formal dan sebagian besar dipakai untuk keperluan formal lisan dan tertulis tetapi tidak dipakai di sektor apa pun di dalam masyarakat itu untuk percakapan sehari-hari. Pengertian tentang diglosia kemudian dikembangkan oleh Fishman. Istilah diglosia tidak hanya dikenakan pada ragam tinggi dan rendah dari bahasa yang sama akan tetapi juga dikenakan pada bahasa yang sama sekali tidak serumpun. Yang menjadi tekanannya adalah perbedaan fungsi kedua bahasa tau ragam bahasa yang bersangkutan.
Menilik dari dua sudut pandang diatas, Diglosia merupakan keadaan/situasi yang menjadikan dua ragam bahasa digunakan dan difahami oleh masyarakat, secara bergantian atau sekaligus. Penggunaan dua bahasa tersebut disesuaikan dengan fungsi dan tingkatannya.
Seperti halnya di daerah Pulau Jawa, masing-masing penduduknya menggunakan bahasa jawa sebagai bahasa keseharian, dalam bahasa jawa terdapat tingkatan penggunaan bahasa yang disesuaikan dengan lawan bicaranya. Ketika berbicara dengan orang yang lebih tua maka menggunakan bahasa krama inggil berfungsi membawa rasa kesopanan yang tinggi atau krama andhap berfungsi membawa rasa kesopanan yang sedang, ketika berbicara dengan orang yang lebih muda menggunakan bahasa krama berfungsi membawa rasa kesopanan yang rendah, sedangkan ketika berbicara dengan sejawat menggunakan bahasa ngoko berfungsi membawa rasa kedekatan yang erat (Rahardi, 2001:55).
Ngoko
Krama
Krama Inggil
Krama Andhap
Bahasa Indonesia
Aku
Kowe
Endhas
Kulo
Sampean
Sirah
Kawulo
Panjenengan
Mustaka
Dalem
Panjenengan
Mustaka
Saya
Anda
Kepala
2.      Karakteristik Diglosia
Hampir semua sumber mengemukakan pendapat dari Ferguson mengenai karakteristik diglosia yang telah ia ambil sampel dari 4 bahasa - Arab, Jerman Swiss, Haiti, Yunan -  sehingga terbagi menjadi 8 karakteristik. fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standarisasi, stabilitas, leksikon, dan fonologi. Sebelum membahas karakteristik dalam diglosia, berikut gambaran situasi terjadinya dua bahasa yang digunakan atau diglosia:
“...   di kelas MPBA C mata kuliah Sosiolinguistik, pada pembahasan “pidgin dan creol” terjadi sebuah percakapan singkat antara pengajar dengan mahasiswa
Pak Joko  : kalian ada yang tahu sebutan lain dari krupuk? Kamu,   rumahmu mana? (tunjuk ke salah seorang murid)
Murid 1    : saya dari Madura pak. Tetep kerupuk (dengan logat Madura) pak
Pak Joko  : wah masak, kalo jambi mana rek, seng teko jambi itu loh. (salah satu murid mengangkat tangan) Apa mbak kalo dirumahmu ?
Murid 2    : kerupuk juga pak, sama
Pak Joko  : kok sama ya, di daerah trenggalek itu wong-wong daerah rumah mertua saya, sebutan krupuk iku  Opak.
Berikut pembahasan karakteristik diglosia berdasarkan fakta diatas:
a)      Fungsi
Dari percakapan diatas terdapat dua ragam bahasa yang digunakan, bahasa jawa (rek,seng teko, wong-wong, iku)  dan bahasa Indonesia. Sebagai fungsi diglosia bahasa jawa menjadi rendah tingkatannya, yang dalam hal ini disebut low variety of language (L) sedangkan bahasa Indonesia menjadi tinggi tingkagtannya, yang disebut high variety of language (H). keduanya mutlak dipakai dan situasi dialek H digunakan untuk formal dan resmi sedangkan situasi dialek L digunakan untuk informal, santai, dan kekeluargaan (Sumarsono, 2007:191)
b)      Prestise
Dalam masyarakat, khususnya kelas MPBA C diatas. sikap penutur menganggap bahwa dialek H dianggap lebih tinggi, lebih superior dan bahasa yang logis, sedangkan bahwa dialek L dianggap lebih rendah, lebih inferior, dan ada yang menolak keberadaannya dikarenakan bahasa jawa bukan bahasa daerah juga bukan bahasa keduanya.
c)      Warisan sastra
Banyaknya kepustakaan dan literature yang ditulis dalam bahasa H, seperti buku-buku dan karya sastra yang lebih dikenal dari bahasa H.
d)     Pemerolehan
Sebagai bahasa ibu, dialek L lebih diutamakan sebagian masyarakat di Jawa, dan dalam mempelajarinya tanpa kesadaran masing-masing karena dalam lingkungan keluarga yang membiasakan menggunakan bahasa tersebut. Sedangkan bahasa H akan diperoleh setelah masuk masa sekolah dan ada pembelajaran untuk melatih anak didik.
e)      Standarisasi
Bukan melihat dari kebiasaan atau prestise. Penggunaan dalam tata bahasa, kamus, kaidah bahasa yang dibakukan adalah bahasa H yaitu bahasa Indonesia. Meskipun banyak kamus atau buku yang diakui keberadaannya dari bahasa lain, tapi sebagai acuan tetap bahasa Indonesia. Misalnya buku Kajian Bahasa milik George Yule yang diterjemahkan oleh Astry Fajria
f)       Stabilitas
Kestabilan masyarakat diglosis biasanya telah berlangsung lama dimana ada sebuah variasi bahasa yang dipertahankan eksistensinya dalam masyarakat. Peminjaman unsur leksikal dar bahas L kedalam bahasa H atau penggunaan unsur leksikal dari ragam H dalam ragam L. hal itu biasa dilakukan
g)      Leksikon
Masing-masing dari ragam H dan ragam L memiliki kosakata yang berbeda namun bias dibilang sesuai jika maknanaya sama, ada pula kosakata dalam bahasa L tidak bias ditemukan persamaannya dalam bahasa H.
h)      Fonologi
System bunyi H dan L itu membentuk struktur fonologi tunggal, fonologi L merupakan system dasar dan unsur-unsur sebaran fonologi H merupakan subsistem (system bawahan) atau parasistem (system atasan). Tetapi tidak bisa disebut terdapat dua struktur yang berbeda.
3.      Konsep Diglosia
Melihat banyaknya karakter dari diglosia Fasold mengembangkan konsep diglosia menjadi 2 konsep (Chaer dan Agustina, 2004:98), yaitu:
a)      Broad Diglosia
Disebut juga diglosia luas yakni adanya perbedaan dalam situasi diglosia tidak hanya diantara dua bahasa, dua ragam, atau dua dialek secara biner, melainkan bisa lebih dari dua bahasa, dua ragam, atau dua dialek.
b)      Diglosia Ganda
Dengan adanya diglosia luas, demikian termasuk pula keadaan masyarakat yang didalamnya diperbedakan tingkatan fungsi kebahasaan maka hal itu disebut Diglosia ganda yang meliputi:
1.       Double Overlapping Diglosia
Adanya situasi pembedaan derajat dan fungsi bahasa secara berganda. Misalnya saja dalam masyarakat Indonesia, pada suatu situasi, bahasa Indonesia adalah bahasa H, dan yang menjadi bahasa L-nya adalah bahasa daerah. Pada situasi lain bahasa Indonesia menjadi bahasa L, dan bahasa H-nya adalah bahasa Inggris. Jadi, bahasa Indonesia mempunyai status ganda.
2.      Double Nested Diglosia
Keadaan dalam masyarakat multilingual, di mana terdapat dua bahasa yang diperbedakan, satu sebagai bahasa H, dan yang lain sebagai bahasa L. Tetapi baik bahasa L maupun H masing-masing mempunyai ragam atau dialek yang juga diberi status L atau H. Contohnya, bahasa Jawa dianggap sebagai bahasa L dan bahasa H-nya adalah bahasa Indonesia. Bahasa Jawa sebagai rumpun bahasa mempunyai ragam bahasa seperti basa krama yang diberi status ragam H dan basa ngoko yang berstatus L. Dalam bahasa Indonesia juga seperti itu, ragam baku dianggap H, dan ragam non-baku dianggap ragam L.
3.      Linear Polyglosia
Situasi kebahasaan yang pembedaan kederajatannya tidak menggunakan model biner, tetapi berdasarkan sikap penutur. Misalnya saja, masyarakat Cina di Indonesia. Berdasarkan sikap orang Cina yang terdidik, bahasa Indonesia dianggap bahasa H, bahasa Mandarin dianggap bahasa DH (dummy high) yang berarti walaupun termasuk ragam H, tetapi penggunaanya terbatas, dan bahasa Daerah termasuk ragam L.
4.        Alih Kode (Code-Switching)
Sebelum memberi penjelasan tentang alih kode, perlu kiranya memahami ilustrasi berikut ini
“Disuatu pagi, datang dua sahabat sejoli di kelas MPBA C, percakapan singkat pun terjadi antara Fudhaili dan Fausi, keduanya membahas materi mata kuliah yang akan berlangsung hari ini dengan berbahasa Madura. Terlihat dari ujung lorong, Zaky melambaikan tangan dan menyapa hangat mereka  berdua. Seketika Zaky nimbrung dalam pembahasan mereka dengan bahasa jawa, tak lama kemudian Adi datang dengan segudang kekhawatiran akan dia yang akan presentasi Studi Quran dengan berbahasa Indonesia. Tanpa  terkomando mereka saling bercakap menggunakan bahasa Indonesia non formal.
 Sesampainya dikelas, sudah banyak dari mahasiswa yang lain menempati posisi masing-masing dan saling bercakap dengan topik dan bahasa yang berbeda. Ada yang berbahasa jambi dengan sesama orang jambi, berbahasa  jawa ngoko dengan mereka yang sudah megerti bahasa jawa, banyak pula yang memakai bahasa Indonesia non formal.
Ditengah asyiknya mereka bercakap ria, datanglah Dr. Faisol Mahmud memasuki kelas sebagai tanda dimulainya perkuliahan, sejenak para mahasiswa berhenti bicara dan membenarkan posisi  masing-masing dan suasana berubah hening hingga pak Faisol membuka pembelajaran dengan berbahasa Arab”
Dari kejadian diatas, dapat kita lihat bahwa bahasa Madura digunakan oleh Fudhaili dan Fausi (berlatar belakang sama dan bahasa ibu yang sama), setelah Zaky datang dengan bahasa jawa –bahasa ibunya- tidak terjadi percakapan karena Fudhaili tidak mengerti bahasa jawa dan Zaky tidak mengerti bahasa madura. Hingga Adi –bahasa ibunya Lampug- menanggapi dengan bahasa Indonesia, saat itulah semua memahami bahasa Indonesia. Kemudian disusul teman-temannya yang lainnya yang menggunakan bahasa berbeda sesuai lawan bicaranya, dan semua berubah berbahasa arab stelah pak Faisol memasuki kelas, karena beliau berasal dari sudan dan tidak mampu berbahasa Indonesia, melainkan sangat sedikit.
Setiap perubahan dari bahasa satu ke bahasa yang lain, atau dari ragam satu ke ragam yang lain, itulah yang disebut alih kode. Appel dalam buku Sosiolinguistik (Chaer dan Agustina, 2004:107) mendefinisikan alih kode sebagai “gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi” Dalam hal ini perubahan dari bahasa Madura ke jawa, jawa ke Indonesia, dan Indonesia ke bahasa arab. Peristiwa itulah disebut alih kode. Perubahan bahasa yang terjadi dalam ilustrasi diatas dikarenakan keadaan social yang masing-masing dari mereka berbeda latar belakang dan memiliki bahasa ibu yag tidak sama, seingga untuk menjaga komunikasi dan ineraksi dapat berjalan dengan baik, maka mereka menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh semua kalangan, yaitu bahasa Indonesia
Berbeda dengan pendapat Hymes (2004:108) menyatakn Alih kode bukan hanya terjadi antar bahasa, tetapi dapat juga terjadi antara raga-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatubahasaa, seperti dar ilustrasi diatas setelah dosen datang, semua percakapan berubah dari bahasa Indoneisa menjadi bahasa Arab.
Sebab-sebab terjadinya Alih kode menurut Fishman dalam buku yang sama menyebutkan “siapa yang berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa”. Oleh karena itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Pembicara / Penutur
b.      Pendengar / lawan tutur
c.       Perubahan situasi dengan hadirnya lawan ketiga
d.      Perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya
e.       Perubahan topik  pembicaraan
Setelah mengetahui sebab terjadinya alih kode, Soewito (2004:114) membedakan alih kode menjadi dua macam:
a.       Alih kode Intern, yakni alih kode yang berlangsung antar bahasa  itu sendiri, seperti dari bahasa Jawa ke bahasa Indonesia, atau sebaliknya.
b.      Alih kode Ekstern, yakni alih kode yang terjadi antara bahasa sendiri (satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal repertoir masyarakat) dengan bahasa asing. Misalnya dari bahasa Jawa dan bahasa Indonesia berganti menjadi bahasa Arab.

                                                                                        


DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolongistik Perkenalan Awal. Cet. II. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Rahardi, R. Kunjana. 2001. Sosiolinguistik, Kode dan Alih Kode. Cet. I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sumarsono. 2007. Sosiolinguistik. Cet. III. Yogyakarta: SABDA.
Wardaugh, Ronald. 2002. an Introduction to Sociolinguistics. Edc. IV. Massachussets: Blackwell Publisher Inc.


PERBANDINGAN PONDOK PESANTREN MODERN & SALAFIYAH

PERBANDINGAN PONDOK 
PESANTREN MODERN & SALAFIYAH


ABSTRAK

Kurikulum merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaran pendidikan. Setiap lembaga pendidikan baik yang bersifat konservatif atau revolusioner, baik yang dikelola pemerintah, swasta, atau masyarakat membutuhkan kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan serta untuk merumuskan nilai apa yang akan ditanamkan kepada peserta didik mereka.  Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.1 Dalam pengembangan materi dan model materi yang ingin disampaikan oleh suatu lembaga pendidikan, kurikulum menempati posisi yang sangat penting. Dalam hal ini misalnya kurikulum dalam pendidikan pesantren yang memiliki tujuan tertentu dan dipengaruhi oleh muatan ideologis keagamaan. Tidak hanya aspek spiritual saja yang ditekankan, tetapi juga aspek sosial-material.  Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang pada awalnya menggunakan model pendidikan sederhana, yakni pengajaran individual yang dilaksanakan di masjid, surau, atau rumah-rumah ulama’ yang memberi pengajian. Di tempat tersebut, pengajian dilakukan dengan sistem kelompok-kelopmpok kecil yang dinamakan halaqah. Lambat laun, semakin banyak umat Islam yang tertarik untuk menuntut ilmu di masjid dan tempat lokasi lainnya tersebut, sehingga masjid menjadi penuh dan tidak mampu menampung murid-murid yang belajar. Hal ini mendorong lahirnya bentuk lembaga pendidikan baru yang disebut khan. Ini adalah semacam pemondokan atau penginapan para murid yang mengikuti kegiatan pengajaran.
Saat ini, pesantren memiliki peran penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dilihat dari segi ilmu yang diajarkan, pesantren terbagi menjadi tiga macam, yaitu: pesantren tradisional, pesantren modern, dan pesantren komprehensif. Masing-masing memiliki kurikulum pembelajaran yang berbeda-beda. Pada makalah ini, penyusun akan mencoba membandingkan dua macam pesantren yang memiliki sistem dan kurikulum berbeda, yakni antara pondok pesantren Nurul Haromain, Pujon yang menganut model kurikulum modern dan pondok pesantren salafiyah Shirotul Fuqoha’, Gondanglegi yang menganut model kurikulum tradisional. Penyusun memfokuskan pada kurikulum Madin (madrasah diniyah) dan pembelajaran bahasa Aran didalamnya. Bahasa Arab adalah salah satu bahasa yang diakui oleh dunia internasional sebagai salah satu alat komunikasi dunia. Penyebaran bahasa Arab di seluruh dunia hingga kini mempunyai signifikansi tersendiri bagi perkembangan ilmu kebahasaan. Kuantitas umat Islam yang tersebar di seluruh dunia juga turut mempengaruhi pola penyebaran bahasa Arab di masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui perbedaan pelaksanaan kurikulum bahasa Arab yang digunakan di pondok pesantren salaf dengan pondok pesantren modern, serta untuk mengetahui segala aspek pengembangan kurikulum anatara pondok pesantren ini, baik dari awal mula berdirinya pondok, rencana pembelajaran, visi dan misi, sarana prasarana, serta model pembelajaran dan evaluasi pembelajarannya. 

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pesantren Modern dan Pesantren Salafiyah
Terdapat dua contoh pondok pesantren yang akan dibahas pada makalah ini, masing-masing pondok memiliki sistem yang berbeda, dalam hal ini adalah Pondok Pesantren Nurul Haromain Pujon dengan sistem modern dan yang kedua Pondok Pesantren Salafiyah Shirothul  Fuqoha’ Gondanglegi yang sudah terlihat jelas bersistem salaf. Sebelum mengetahui sisi perbedaan kedua pesantren itu, perlu kiranya mengetahui beberapa ulasan tentang 2 pesantren tersebut
1.      Pondok Pesantren Nurul Haromain Pujon. Pesantren ini adalah bentuk pesantren modern. Untuk memudahkan mengenalinya, disini ada beberapa poin bahasan, antara lain:
a.       Sejarah
Pondok Pesantren Nurul Haromain berdiri di Pujon – Malang, lenih tepatnya di jl. Abdul Manan Wijaya Desa Ngroto Berdasarkan peresmiannya pondok pesantren ini pada tanggal 13 Robiul Akhir 1408H atau 04 Desember 1987 M namun pembukaannya mulai tahun 1991. Pondok pesantren Nurul Haromain diasuh sekaligus pendiri oleh KH.Muhammad Ihya’ Ulumuddin beberapa riwayat pendidikan beliau adalah menempuh pendidikannya di Sekolah Rakyat (SR) pada saat itu, kemudian melanjutkan ke Pondok Pesantren Langitan dan YAPI Bondowoso, tidak berhenti disitu beliau menyelesaikan pendidikan di At Tarbiyah Assayid Muhammad Alawy Al Maliki. Bukan hanya pendidikan beliau juga mempunyai pengalaman banyak dalam bidang berdakwah –menjadi Da’i– baik dilingkungan organisasi masyarakat, syiar di kampus-kampus di Surabaya dan kota lainnya, juga di pesantrennya sendiri, karena sebagai pengasuh.

b.      Kurikulum
Sistem pendidikan PP Nurul Haromain ini adalah pesantren modern yang dengan beberapa karakteristik sebagai berikut:
1)      Visi dan Misi
Visi dan misi PP. Nurul Haromain identik dengan visi dan misi pondok pesantren pada umumnya. Selain untuk menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim (Mastuhu, 1994:55), tujuan pendidikan PP. Nurul Haromain juga selaras dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan oleh Forum Pesantren (Nafi’, 2007:50) yaitu lebih menekankan pada akhlak atau kepribadian, penguatan kompetensi santri yaitu kompetensi bidang dakwah, dan penyebaran ilmu.
Landasan pondok pesantren ini dengan menganut paham / ideologi Ahlusunnah wal Jama’ah.
2)      Relasi Sosial
Dengan memiliki visi misi tersebut, menjadikan santri dari pesantren ini diharuskan berjiwa sosial sebagai bekal seorang pendakwah itu, tidak hanya itu dari sebutan kyai untuk santri-santrinya, KH. M. Ihya’ membiasakan santri menyebutnya dengan kata “Abi” alasan beliau agar muncul kedekatan antara pengasuh dengan anak asuhannya, karena pengasuh menerapkan prinsip shuhbah (berkawan, terbuka, akrab, saling mendukung) Gazalba (1995:63)hubungan kiai dengan para santrinya tidak terbatas hanya hubungan guru dan murid, akan tetapi hubungan timbal balik di mana santri menganggap kiainya  sebagai bapaknya sendiri dan sebaliknya kiai menganggap santrinya sebagai titipan Tuhan yang senantiasa harus dilindungi.
3)      Tenaga pendidik dan Civitas Pesantren
PP. Nurul Haromain tidak menggunakan ustad / ustadah –santri yang sudah selesai tingkat diniyahnya- untuk mengajarkan ilmu kepada santrinya, melainkan kyai sendiri yang mengajar mereka tanpa perantara lain.
Untuk mendukung berjalannya administrasi di pesantren ini dilakukan bersama-sama, kyai memberikan amanah kepada santri-santrinya tanpa membedakan derajatnya juga tidak menyebut sebagai jabatan.
4)      Metode dan Model Pengajaran
Calon santri harus melalui tes masuk yang berupa tes membaca Al-Qur’an, membaca kitab gundul dan tes psikologi. Tes tersebut untuk mengetahui keilmuan santri apakah sudah siap untuk dikembangkan dan melaksanakan tugas-tugas dakwah di masyarakat.
kurikulum di PP. Nurul Haromain tidak menggunakan kurikulum dalam pengertian seperti kurikulum pada lembaga pendidikan formal. diartikan sebagai pelajaran atau daftar mata pelajaran yang akan diterima anak didik (santri) dalam waktu tertentu untuk memperoleh ijazah atau kemampuan tertentu (Shonhadji dalam Halim, A. 2005:16).   Kurikulum mata pelajaran di PP. Nurul Haromain mengkaji ilmu-ilmu terutama berupa Hadits dan tafsir Al-Qur’an, fikih-Hadits, akidah/ideologi dan dakwah. Di PP. Nurul Haromain menggunakan metode pembelajaran bandongan (berkumpul di dalam ruang seperti kelas untuk mengaji), halaqoh Qur‟an, mudzakarah (diskusi), sorogan, majelis ta‟lim, hafalan, muhawarah, dan maarif ‘am (forum pengetahuan umum). Selain itu juga terdapat kegiatan-kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di luar pondok pesantren yaitu tugas dakwah, halqoh (evaluasi hasil diskusi), rihlah, dan ABS.
5)      Evaluasi pembelajaran
Pendidikan di PP. Nurul Haromain ditempuh dalam waktu 3 tahun dengan menggunakan kurikulum kitab dan praktek dakwah. Evaluasi pendidikan seperti ini sesuai dengan kurikulum pada pondok pesantren salafiyah yang berupa tidak dalam bentuk jabaran silabus, tetapi berupa funun (macam-macam) kitab yang diajarkan kepada para santri dalam waktu tertentu untuk memperoleh ijazah atau kemampuan tertentu (Depag, 2003:31 dan Shonhadji, 2005:16). Evaluasi kelulusan santri di PP. Nurul Haromain tidak berorientasi pada otoritas restu dari kiai untuk mempelajari kitab yang tinggi tingkatannya dan boleh mengajarkan kepada orang lain (Mastuhu, 1994:145 dan Mansur, 2003:48) tetapi lebih diutamakan “Ilmuhu wa naf‟uhu linnas”. 
6)      Sarana dan Prasarana
Status kepemilikan tanah dan bangunan PP Nurul Haromain ini adalah milik pribadi, yakni KH. Muhammad Ihya Ulumuddin dan sumber dana pondok pesantren dikelola secara swadaya (Ahmad, R., dkk, 2005:25). Begitu juga di PP. Nurul Haromain, memiliki beberapa bidang usaha pesantren seperti Swalayan Al-Ghina, Enha farm (perkebunan/pertanian, biogas), Annuha publishing, dan air minum Hexagonal Zulal serta bantuan dari LAZIS Al-Haromain (Lembaga Amil, Zakat, Infaq dan Shodaqah).
Sarana pendidikan di PP. Nurul Haromain tergolong sederhana. Tempat belajar dan mengajar berlangsung di musholla, sakan/tempat istirahat santri dan perpustakaan. Adapun alat-alat pendidikan yang digunakan sudah tergolong modern seperti laptop/komputer, LCD, peralatan shoting (kamera), internet, stasiun radio, dan TV internet/on-line.

2.      Pondok Pesantren Shirothul Fuqoha’. Setelah kita mengetahui tupa pesantren modern, maka berikut adalah contoh pesantren salafiyah, yang juga tertulis beberapa rincian sebagai berikut:
a.       Sejarah
Pondok Pesantren Salafiyah Shirothul Fuqoha’ bukanlah sebuah pondok yang dibangun dengan sengaja, melainkan sebuah tanah waqaf yang dibangun masjid dan digunakan sebagai pusat kajian agama oleh warga daerah Gondanglegi. Seringnya pengajian diadakan membuat warga berani mengundang ustad bahkan Kyai dari luar kota, salah satunya KH. Damiri dari Jombang dan akhirnya beliaulah yang membangun dan mengembangkan pesantren ini.
Tepat pada tahun 1977, KH. Damiri memberi nama Pesantren dengan  Pondok Pesantren Salafiyah Shirothul Fuqoha’ dengan adanya santri sekitar 30-an putra dan putri. Ditahun 1981 ditambahlah bangunan yang ada untuk memfasilitasi santri pada saat itu. Namun, pada tahun 1984 tepatnya pada tanggal 8 Januari 1984 sang pendiri pondok romo K.H. Damiri telah wafat dengan meninggalkan santri sebanyak 340 orang, dan perjuangan beliau dalam menyi’arkan agama dilanjutkan oleh putra angkat beliau yang juga alim dan istiqomah yaitu K.H.Muhammad Dahlan Ghoni.
Sejak saat itulah pesantren yang berlokasi di jl. Raya Sepanjang Gondanglegi ini diasuh oleh K.H.Muhammad Dahlan Ghoni hingga saat ini pesantren semakin besar dan berkembang dengan melakukan ekspansi tanah, bukan hanya beliau beberapa sekolah yang dibangun telah diamanahkan kepada menantu dan anak-anak beliau.

b.      Kurikulum
Melanjutkan batu patokan Romo Kyai Damiri, Kyai Dahlan mempertahankan sistem salaf untuk pesantren ini dengan beberapa kriteria:
1)      Visi dan Misi
Sesuai dengan namanya, pesantren ini bertujuan menjadikan santri ahli fiqih yang secara spesifik melakukan kajian ilmu-ilmu syari’at dalam upaya tafaqquh fiddin dan memahami permasalahan yang ada dimasyarakat. Sehingga memiliki kemampuan untuk menjawab dan memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Maunah, 2009:33
2)      Relasi Sosial
Latar belakang pesantren yang hadir karena warga masyarakat menjadikan pesantren ini tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar pesantren, dengan mengadakan pengajian rutin tiap jumat pagi, dan konsumsi pun disiapkan bersama-sama oleh santri dan beberapa warga sekitar. Menjadikan alumni pesantren ini mengerti akan sikap dan tanggungjawab dalam berinteraksi dengan masyarakat luas.
3)      Tenaga Pendidik dan Civitas Pesantren
Seperti umumnya pesantren dalam PP. Shirothul Fuqoha’ selain Kyai dan putra-putranya, juga menuntut santri-santri senior untuk mengajarkan ilmmunya kepada santri-santri junior atau disebut ustad dan ustadah. Dalam adminnistrasi juga diberikan amanah kepada para santri senior yang dinaungi oleh gus dan ning (menantu dan putra pengasuh).
4)      Metode dan Model Pengajaran
Pesantren salaf selalu memiliki ciri khas dalam pengajarannya yakni menekankan dengan mengkaji kitab kuning. Dari awal pendirian pesantren ini metode waton (pengajian umum) sudah diberlakukan bahkan untuk masyarakat luar, juga menggunakan metode tradisional lain berupa sorogan (membaca suatu materi dan disimak oleh guru secara perseorangan), dan mudzakaroh (diskusi masalah-masalah diniyah), yang ditekankan lagi ada halaqoh qur’an setiap usai sholat shubuh dan maghrib.
Madrasah diniyahnya dengan metode klasikal dan materi lebih beracuan pada kitab, dibedakan tingkatannya antara madrasah diniyah di santri putra dengan madrasah santri putri. Untuk santri putra ada 3 tingkatan yaitu tingkat ibtida’ selama 2 tahun, tingkat tsanawiyah selama 2 tahun, dan tingkat aliyah selama 2 tahun. Sedangkan madrasah diniyah untuk santri putri hanya 2 tingkatan yaitu tingkat ibtida’ atau ula selama 3 tahun dan tingkat wustho 3 tahun. Perbedaan itu karena sudut pandang pengasuh mengharuskan anak laki-laki harus mempunyai derajat keilmuan yang lebih tinggi dari anak perempuan.
5)      Evaluasi pembelajaran
Dalam tiap tingkatan / kelas, akan ada sebuah ujian / imtihan tiap triwulan -3 bulan sekali- untuk masing-masing mata pelajaran dengan ujian tulis dan ujian hafalan / muhafadhoh. jika akan kenaikan kelas, di hari terakhir ujian harus mengumpulkan buku catatan –tiap mata pelajaran pada tingkat tertentu- yang sudah lengkap dan itu berpengaruh pada nilai rapor.
6)      Sarana dan Prasarana
Adanya masjid besar yang menjadi titik tumpu berdirinya pesantren ini, hingga saat ini sudah mengalami beberapa pemugaran masjid, begitu pula dengan pesantren ditambah musholla untuk santri putri. Meningkatnya santri yang terus bertambah, menjadikan pesantren ini punya banyak komplek kamar baik putra maupun putri, ada pula aula / gedung serbaguna yang menjadi pusat kegiatan pesantren, kamar mandi dan dapur santri, kantor pesantren putra dan putrikamar mandi dan dapur santri, kantor pesantren putra dan putri, koperasi pondok, ruang komputer, perpustakaan. Dan sekarang sudah dibuka sekolah formal MA Shirothul Fuqoha’ dengan 3 kelas.

Bukan sebuah maksud menunjukkan baik buruk antara kedua pesantren diatas, melainkan perlu mengetahui apa saja perbedaan yang signifikan dari kedua contoh paparan diatas, dan perbedaan itu dibahas dalam pemaparan selanjutnya.
B.    Perbandingan Pesantren Salaf dan Modern
Setelah melihat dua contoh data pesantren modern dan salaf maka perlu adanya perbandingan untuk melihat secara rinci bentuk dan model kedua jenis pesantren itu, yang dalam hal ini akan disajikan melalui tabel sebagai berikut:
KARAKTERISTIK
PESANTREN MODERN
PESANTREN SALAF
TUJUAN
-          pesantren modern memiliki tujuan yang lebih fokus dan terarah
-          lebih membawa masa depan alumninya jelas
-          pesantren salaf mempunyai tujuan yang berbatas
-          menjadikan alumninya lebih mampu bersikap dan berinteraksi dengan berbagai kalangan masyarakat
MATERI
-          tidak hanya beracuan pada kitab klasik
-          menghadirkan ilmu pengetahuan umum
-          lebih piawai dalam mengintegrasikan dengan perkembangan zaman
-          beracuan dengan kitab klasik (kitab kuning)
-          mengutamakan ilmu alat dan ilmu fiqih
-          lebih membahas permasalahan agama yang terjadi di kalangan masyarakat kontemporer (diskusi)
METODE
-          lebih kreatif dalam membungkus metode tradisional
-          mampu menghadirkan media pembelajaran baru
-          mempertahankan metode tradisional
-          tidak menghiraukan media yang lebih menunjang pembelajaran
EVALUASI
-          placement tes
-          tes tulis dan praktek di akhir masa pelajaran
-          ada uji lapangan untuk melihat kemampuan di dunia luar
-          tes tulis di akhir masa pelajaran
-          hafalan
-          ujian sebatas teori
SARANA/PRASARANA
-          fasilitas lebih mengikuti kemajuan teknologi
-          fasilitas memadai yang terhindar dari pengaruh negatif perkembangan teknologi

Dari tabel diatas dapat terlihat jelas bagaimana sistem dan kurikulum yang ada di pesantren modern dan kurikulum yang ada di pesantren salaf, semua itu bertujuan agar kita bisa menemukan kurikulum yang terbaik diantara dua contoh diatas.

BAB III
 PENUTUP 

A. Kesimpulan  
Kurikulum pendidikan di pesantren saat ini tak sekedar fokus pada kita kitab klasik, tetapi juga memasukkan semakin banyak mata pelajaran dan keterampilan umum di Pesantren saat ini dikotomi ilmu mulai tak populer. Beberapa pesantren bahkan mendirikan lembaga pendidikan umum yg berada dibawah DIKNAS Misal Undar Jombang, Pondok pesantren Iftitahul Muallimin Ciwaringin Jawa barat dll. Dilihat dari segi ilmu yang diajarkan, pesantren terbagi menjadi tiga macam, yaitu: pesantren tradisional, pesantren modern, dan pesantren komprehensif. Masingmasing memiliki kurikulum pembelajaran yang berbeda-beda.  

B. Saran 
Tidak dapat menentukan kurikulum mana yang lebih baik, melainkan tiap pesantren mempunyai ciri khas masing-masing dan tak ada kerugian ketika menuntut ilmu didalamnya. Akan lebih baik jika ada pesantren yang menyatukan dua sistem yang berbeda itu, hingga tercipta sebuah pesantren yang dapat menerima setiap keadaan dengan tetap mempertahankan budaya wali songo tapi tidak tertinggal oleh zaman.