السلام عليكم

Jumat, 12 Mei 2017

CODES

CODES
(DIGLOSSIA – BILINGUALISM AND MULTILINGUALISM – CODE-SWITCHING)

Oleh:
Raudlatul Jannah
Adibatul Untsi



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki alat untuk dapat saling berinteraksi dengan sesama bangsa bahkan hingga bangsa asing, banyak hal yang dapat membawa manusia untuk saling bersua dengan orang-orang beda daerah, bangsa, agama bahkan negara. Dari mereka yang berdagang, bekerja di negara asing, menyelesaikan pendidikan, atau sekedar berwisata.
Pertemuan antar orang yang beragam itu memunculkan keragaman dalam berbahasa pula, dari orang Indonesia penduduknya mempunyai bahasa daerah masing-masing, orang Madura hidup di pulau Kalimantan, dari Papua melanjutkan pendidikan di Jawa, hingga masuknya bangsa negara China atau Negara Arab hingga mengenalkan bahasa mereka kepada masyarakat Indonesia. Sampai detik ini pun masing-masing daerah memiliki banyak jenis masyarakat dari bangsa yang berbeda. Namun hal itu tidak menjadi suatu perdebatan atau pemilikan wilayah.
Realita itu membawa kita untuk memahami bahasa tidak hanya untuk identitas daerah melainkan membawa kita untuk saling mengenal satu sama lain, mempelajari keragaman bahasa yang ada, serta menumbuhkan jiwa toleransi sebagai makhluk sosial yang baik.
Oleh karena itu, keragaman bahasa yang digunakan suatu kelompok masyarakat dari dua bahasa disebut bilingualisme dan jika menggunakan lebih dari dua bahasa disebut Multilingualisme, sedangkan adanya situasi yang menjadikan dua atau lebih bahasa, ragam, dan dialek disebut diglosia, kelanjutan dari munculnya diglosia dan perubahan keadaan dari diglosia itu disebut alih kode. Sekilas inti dari pembahasan dalam makalah ini, selanjutnya dibahas lebih jelas dalam bab pembahasan.  
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa sajakah  variasi kode bahasa (Bilingualisme. Diglosia, Alih Kode)?
2.      Bagaimana terbentuknya variasi kode bahasa (Bilingualisme. Diglosia, Alih Kode)?
3.      Bagaimana hasil analisis dari variasi kode bahasa (Bilingualisme. Diglosia, Alih Kode)?
C.    Tujuan
1.      Menunjukkan bermacam-macam adanya variasi kode bahasa dari bilingualisme-multilingualisme, diglosia, dan alih kode.
2.      Mengetahui faktor terbentuknya variasi kode bahasa dari bilingualisme-multilingualisme, diglosia, dan alih kode.
3.      Adanya realita kejadian munculnya variasi kode bahasa dari bilingualisme-multilingualisme, diglosia, dan alih kode dan analisis penyebabnya.



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Bilingualisme dan Multilingualisme
1.      Bilingualisme (Dwi bahasa)
1)   Definisi
Dalam bahasa Indonesia, istilah bilingualism disebut dengan kedwibahasaan. Secara harfiah, bilingualisme merupakan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Sedangkan dalam kajian sosiolinguistik, Bloomfield dalam bukunya yang terkenal Language mengatakan bahwa bilingualisme adalah kemampuan seorang penutur untuk menggunakan dua bahasa dengan sama baiknya (Chaer dan Agustina, 2004:87). Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa seseorang disebut bilingual apabila dapat menggunakan B1 dan B2 dengan derajat yang sama baiknya. Namun konsep Bloomfield mengenai bilingualisme ini masih menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan para ahli bahasa, diantaranya, pertama, bagaimana mengukur kemampuan yang sama dari seorang penutur terhadap dua buah bahasa yang yang digunakannya, sama baik dengan B1-nya, kedua, jika seseorang mampu menguasai B1 dan B2 sama baiknya, maka orang tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mempelajari dan menggunakan kedua bahasa tersebut, padahal kesempatan untuk menggunakan B1 lebih terbuka daripada kesempatan untuk menggunakan B2, atau sebaliknya.
Konsep Bloomfield ini kemudian dimodifikasi oleh Robert Lado dan Haugen yang mengatakan bahwa penguasaan terhadap dua bahasa itu tidak perlu sama baiknya, kurang pun boleh. Selanjutnya konsep bilingualisme dikembangkan oleh Diebold yang menyebutkan adanya bilingualisme pada tingkat awal (Incipent Bilingualism), yaitu bilingualisme yang dialami oleh seseorang terutama anak-anak yang sedang mempelajari bahasa kedua pada tahap permulaan.
Berdasarkan perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh para ahli bahasa diatas mengenai konsep bilingualisme, dapat disimpulkan bahwa bilingualisme merupakan rentangan berjenjang yang dimulai dari menguasi bahasa ibu (B1) ditambah sedikit pengetahuan tentang B2, dilanjutkan dengan penguasaan B2 yang berjenjang meningkat, sampai pada tingkatan menguasai B2 sama baiknya dengan penguasaan B1.
Seorang bilingual yang mampu menggunakan B2 sama baiknya dengan B1 oleh Halliday (Fishman, 1968:141) disebut ambilingual. Oleh Oksaar disebut ekuilingual, dan oleh Diebold disebut koordinat bilingual. Berikut ini merupakan ilustrasi yang memberikan gambaran masyarakat bilingualisme/ dwibahasawan.
“Budi adalah anak yang dilahirkan dari latar belakang orang tua bersuku Jawa. Dalam kesehariannya, bahasa Jawa digunakannya untuk berinteraksi dengan orang tua dan tetangga. Dengan demikian, ia berbahasa ibu bahasa Jawa. Ketika bersekolah ia mulai mengenal bahasa Indonesia dan sejak itu ia mulai mahir berbahasa Indonesia.”
2)   Tipe
Menurut Chaer dan Agustina (2004:170) ada beberapa jenis pembagian kedwibahasaan berdasarkan tipologi kedwibahasaan, yaitu sebagai berikut:
a.    Kedwibahasaan Majemuk (Compound Bilingualism)
Kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa salah satu bahasa lebih baik dari pada kemampuan berbahasa bahasa yang lain. Kedwibahasaan ini didasarkan pada kaitan antara B1 dengan B2 yang dikuasai oleh dwibahasawan. Kedua bahasa dikuasai oleh dwibahasawan tetapi berdiri sendiri-sendiri.
b.    Kedwibahasaan Koordinatif/Sejajar
Kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baik oleh seorang individu. Kedwibahasaan seimbang dikaitkan dengan taraf penguasaan B1 dan B2. Orang yang sama mahirnya dalam dua bahasa.
c.    Kedwibahasaan Subordinatif (Kompleks)
Kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau sebaliknya. Kedwibahasaan ini dihubungkan dengan situasi yang dihadapi B1, adalah sekelompok kecil yang dikelilingi dan didominasi oleh masyarakat suatu bahasa yang besar sehinga masyarakat kecil ini dimungkinkan dapat kehilangan B1-nya.
Ada beberapa pendapat lain oleh pakar kedwibahasaan dalam tipologi kedwibahasaan di antaranya adalah: (Paul, 2004:235)
a.    Baeten Beardsmore
Menambahkankan satu derajat lagi yaitu kedwibahasaan awal (Inception Bilingualism) yaitu kedwibahasan yang dimiliki oleh seorang individu yang sedang dalam proses menguasai B2.
b.    Pohl
Tipologi bahasa lebih didasarkan pada status bahasa yang ada didalam masyarakat, maka Pohl membagi kedwibahasaan menjadi tiga tipe, diantaranya:
a)      Kedwibahasaan Horizontal (Horizontal Bilingualism)
Merupakan situasi pemakaian dua bahasa yang berbeda tetapi masing-masing bahasa memiliki status yang sejajar baik dalam situasi resmi, kebudayaan maupun dalam kehidupan keluarga dari kelompok pemakainya.
b)      Kedwibahasaan Vertikal (Vertical Bilinguism)
Merupakan pemakaian dua bahasa apabila bahasa baku dan dialek, baik yang berhubungan ataupun terpisah, dimiliki oleh seorang penutur.

c)      Kedwibahasaan Diagonal (Diagonal Bilingualism)
Merupakan pemakaian dua bahasa dialek atau tidak baku secara bersama-sama tetapi keduanya tidak memiliki hubungan secara genetik dengan bahasa baku yang dipakai oleh masyarakat itu.
Menurut Arsenan tipe kedwibahasaan pada kemampuan berbahasa, maka ia mengklasifikasikan kedwibahasaan menjadi dua yaitu:
a.       Kedwibahasaan produktif (Productive Bilingualism) atau kedwibahasaan aktif atau kedwibahasaan simetrik (Symmetrical Bilingualism)
yaitu pemakaian dua bahasa oleh seorang individu terhadap seluruh aspek keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis).
b.      Kedwibahasaan reseptif (Receptive Bilingualism) atau kedwibahasaan pasif atau kedwibahasaan asimetrik (Asymetrical Bilingualism).
2.      Multilingualisme (Aneka bahasa)
Selain istilah bilingualisme, ada juga istilah multilingualisme. Multilingualisme yaitu keadaan digunakanannya lebih dari dua bahasa oleh seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian (Chaer dan Agustina, 2004:85). Negara yang biasanya menggunakan multilingualisme adalah negara China, yaitu menggunakan bahasa Mandarin, Teochew, dan Hokkian.
Sedangkan definisi multilingual menurut Sumarsono adalah masyarakat yang mempunyai beberapa bahasa. Masyarakat yang demikian terjadi karena beberapa etnik ikut membentuk masyrakat sehingga dari segi etnik bisa dikatakan sebagai masyarakat majemuk. (Sumarsono dan Paina Partana, 2002: 76).
Adanya perkembangan bahasa dari monolingual kemudian menjadi bilingual dan pada akhirnya menjadi multilingual disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari faktor perkembangan teknologi komunikasi, adanya globalisasi, pesatnya dunia pendidikan yang menyebabkan kebutuhan masyarakat mengenai bahasa mengalami pergeseran, sampai pada kemajuan jaman yang secara tidak langsung membaurkan antar bahasa.
Dalam sejarah terbentuknya multilingualisme kita melihat setidak – tidaknya ada 4 pola, diantaranya:
1)      Migrasi
Migrasi atau perpindahan penduduk yang menimbulkan masalah kebahasaan hakikatnya dapat dibagi menjadi 2 jenis. Jenis pertama adalah sekelompok besar penduduk yang merantau ke wilayah lain yang sudah dihuni oleh kelompok-kelompok lain. Jenis kedua terjadi jika sejumlah kecil anggota etnik memasuki wilayah yang sudah dibawah kontrol nasional lainnya.
2)      Penjajahan
Dalam proses penjajahan, kontrol dipegang oleh sejumlah orang yang relatif sedikit dari nasionalitas pengontrol di wilayah baru tersebut.
3)      Federasi
Federasi adalah penyatuan berbagai etnik atau nasionalitas dibawah kontrol politik satu negara.
4)      Keanekabahasaan di wilayah perbatasan
Keanekabahasaan bisa terjadi di wilayah perbatasan, akibatnya di wilayah tersebut bisa jadi ada sebuah penduduk yang berwarganegara A tapi secara sosiokultural menjadi warganegara B. Komplikasi wilayah perbatasan biasanya dihubungkan dengan perang. Bangsa  yang kalah dipaksa untuk menyerahkan sebagian wilayahnya kepada yang menang. 
B.       Diglosia
1.      Definisi
Bahasa yang digunakan alat komunikasi antar manusia menjadi beragam pula karena social masyarkat yang berbeda pula. Setelah membahas tentang bilingualism dilanjutkan pula pembahasan keragaman bahasa, dimana terjadinya situasi yang menjadikan dua ragam bahasa baku digunakan oleh suatu masyarkat dan diakui masing-masing kebakuannya, situasi seperti ini disebut Diglosia.
Diserap dari bahasa Yunani “διγλωσσία” yakni diglossie yang disebut dalam bahasa Indonesia diglosia, dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Diglosia ialah situasi kebahasaan dengan pembagian fungsional atas variasi bahasa atau bahasa yang ada di masyarakat. Berdasarkan Oxford Dictionary Diglossie is A situation in which two languages (or two varieties of the same language) are used under different conditions within a community, often by the same speakers. The term is usually applied to languages with distinct ‘high’ and ‘low’ (colloquial) varieties.
secara istilah Diglosia yaitu ditemukannya dalam sebuah bahasa ada dua ragam baku yang sama-sama diakui dan dihormati, hanya saja fungsi dan pemakaiannya berbeda (Sumarsono, 2007:36) dan dalam buku Ronald Wardaough yang berjudul “an introduction Sociolinguistics
Diglosia is a relatively stable language situation in which, in additional primary dialects of the language (which may include a standard or regional standards), there is a very divergent, highly codified superposed variety, the vehicle of a large and respected body of written literature, either of an earlier period or in another speech community, which is learned largely by formal education and is used for most written and formal spoken purposes but is not used by any sector the community for ordinary conversation.
Menurut Ferguson adalah sebagai berikut: Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, yang di samping adanya dialek-dialek utama dari bahasa (yang mungkin meliputi ragam-ragam baku setempat), juga mengenal suatu ragam yang ditinggikan, yang sangat berbeda, yang terkodifikasikan secara rapi (dan yang tatabahasanya lebih rumit), yang berasal dari waktu yang lampau atau yang berasal dari masyarakat bahasa lain, yang dipelajari melalui pendidikan formal dan sebagian besar dipakai untuk keperluan formal lisan dan tertulis tetapi tidak dipakai di sektor apa pun di dalam masyarakat itu untuk percakapan sehari-hari. Pengertian tentang diglosia kemudian dikembangkan oleh Fishman. Istilah diglosia tidak hanya dikenakan pada ragam tinggi dan rendah dari bahasa yang sama akan tetapi juga dikenakan pada bahasa yang sama sekali tidak serumpun. Yang menjadi tekanannya adalah perbedaan fungsi kedua bahasa tau ragam bahasa yang bersangkutan.
Menilik dari dua sudut pandang diatas, Diglosia merupakan keadaan/situasi yang menjadikan dua ragam bahasa digunakan dan difahami oleh masyarakat, secara bergantian atau sekaligus. Penggunaan dua bahasa tersebut disesuaikan dengan fungsi dan tingkatannya.
Seperti halnya di daerah Pulau Jawa, masing-masing penduduknya menggunakan bahasa jawa sebagai bahasa keseharian, dalam bahasa jawa terdapat tingkatan penggunaan bahasa yang disesuaikan dengan lawan bicaranya. Ketika berbicara dengan orang yang lebih tua maka menggunakan bahasa krama inggil berfungsi membawa rasa kesopanan yang tinggi atau krama andhap berfungsi membawa rasa kesopanan yang sedang, ketika berbicara dengan orang yang lebih muda menggunakan bahasa krama berfungsi membawa rasa kesopanan yang rendah, sedangkan ketika berbicara dengan sejawat menggunakan bahasa ngoko berfungsi membawa rasa kedekatan yang erat (Rahardi, 2001:55).
Ngoko
Krama
Krama Inggil
Krama Andhap
Bahasa Indonesia
Aku
Kowe
Endhas
Kulo
Sampean
Sirah
Kawulo
Panjenengan
Mustaka
Dalem
Panjenengan
Mustaka
Saya
Anda
Kepala
2.      Karakteristik Diglosia
Hampir semua sumber mengemukakan pendapat dari Ferguson mengenai karakteristik diglosia yang telah ia ambil sampel dari 4 bahasa - Arab, Jerman Swiss, Haiti, Yunan -  sehingga terbagi menjadi 8 karakteristik. fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standarisasi, stabilitas, leksikon, dan fonologi. Sebelum membahas karakteristik dalam diglosia, berikut gambaran situasi terjadinya dua bahasa yang digunakan atau diglosia:
“...   di kelas MPBA C mata kuliah Sosiolinguistik, pada pembahasan “pidgin dan creol” terjadi sebuah percakapan singkat antara pengajar dengan mahasiswa
Pak Joko  : kalian ada yang tahu sebutan lain dari krupuk? Kamu,   rumahmu mana? (tunjuk ke salah seorang murid)
Murid 1    : saya dari Madura pak. Tetep kerupuk (dengan logat Madura) pak
Pak Joko  : wah masak, kalo jambi mana rek, seng teko jambi itu loh. (salah satu murid mengangkat tangan) Apa mbak kalo dirumahmu ?
Murid 2    : kerupuk juga pak, sama
Pak Joko  : kok sama ya, di daerah trenggalek itu wong-wong daerah rumah mertua saya, sebutan krupuk iku  Opak.
Berikut pembahasan karakteristik diglosia berdasarkan fakta diatas:
a)      Fungsi
Dari percakapan diatas terdapat dua ragam bahasa yang digunakan, bahasa jawa (rek,seng teko, wong-wong, iku)  dan bahasa Indonesia. Sebagai fungsi diglosia bahasa jawa menjadi rendah tingkatannya, yang dalam hal ini disebut low variety of language (L) sedangkan bahasa Indonesia menjadi tinggi tingkagtannya, yang disebut high variety of language (H). keduanya mutlak dipakai dan situasi dialek H digunakan untuk formal dan resmi sedangkan situasi dialek L digunakan untuk informal, santai, dan kekeluargaan (Sumarsono, 2007:191)
b)      Prestise
Dalam masyarakat, khususnya kelas MPBA C diatas. sikap penutur menganggap bahwa dialek H dianggap lebih tinggi, lebih superior dan bahasa yang logis, sedangkan bahwa dialek L dianggap lebih rendah, lebih inferior, dan ada yang menolak keberadaannya dikarenakan bahasa jawa bukan bahasa daerah juga bukan bahasa keduanya.
c)      Warisan sastra
Banyaknya kepustakaan dan literature yang ditulis dalam bahasa H, seperti buku-buku dan karya sastra yang lebih dikenal dari bahasa H.
d)     Pemerolehan
Sebagai bahasa ibu, dialek L lebih diutamakan sebagian masyarakat di Jawa, dan dalam mempelajarinya tanpa kesadaran masing-masing karena dalam lingkungan keluarga yang membiasakan menggunakan bahasa tersebut. Sedangkan bahasa H akan diperoleh setelah masuk masa sekolah dan ada pembelajaran untuk melatih anak didik.
e)      Standarisasi
Bukan melihat dari kebiasaan atau prestise. Penggunaan dalam tata bahasa, kamus, kaidah bahasa yang dibakukan adalah bahasa H yaitu bahasa Indonesia. Meskipun banyak kamus atau buku yang diakui keberadaannya dari bahasa lain, tapi sebagai acuan tetap bahasa Indonesia. Misalnya buku Kajian Bahasa milik George Yule yang diterjemahkan oleh Astry Fajria
f)       Stabilitas
Kestabilan masyarakat diglosis biasanya telah berlangsung lama dimana ada sebuah variasi bahasa yang dipertahankan eksistensinya dalam masyarakat. Peminjaman unsur leksikal dar bahas L kedalam bahasa H atau penggunaan unsur leksikal dari ragam H dalam ragam L. hal itu biasa dilakukan
g)      Leksikon
Masing-masing dari ragam H dan ragam L memiliki kosakata yang berbeda namun bias dibilang sesuai jika maknanaya sama, ada pula kosakata dalam bahasa L tidak bias ditemukan persamaannya dalam bahasa H.
h)      Fonologi
System bunyi H dan L itu membentuk struktur fonologi tunggal, fonologi L merupakan system dasar dan unsur-unsur sebaran fonologi H merupakan subsistem (system bawahan) atau parasistem (system atasan). Tetapi tidak bisa disebut terdapat dua struktur yang berbeda.
3.      Konsep Diglosia
Melihat banyaknya karakter dari diglosia Fasold mengembangkan konsep diglosia menjadi 2 konsep (Chaer dan Agustina, 2004:98), yaitu:
a)      Broad Diglosia
Disebut juga diglosia luas yakni adanya perbedaan dalam situasi diglosia tidak hanya diantara dua bahasa, dua ragam, atau dua dialek secara biner, melainkan bisa lebih dari dua bahasa, dua ragam, atau dua dialek.
b)      Diglosia Ganda
Dengan adanya diglosia luas, demikian termasuk pula keadaan masyarakat yang didalamnya diperbedakan tingkatan fungsi kebahasaan maka hal itu disebut Diglosia ganda yang meliputi:
1.       Double Overlapping Diglosia
Adanya situasi pembedaan derajat dan fungsi bahasa secara berganda. Misalnya saja dalam masyarakat Indonesia, pada suatu situasi, bahasa Indonesia adalah bahasa H, dan yang menjadi bahasa L-nya adalah bahasa daerah. Pada situasi lain bahasa Indonesia menjadi bahasa L, dan bahasa H-nya adalah bahasa Inggris. Jadi, bahasa Indonesia mempunyai status ganda.
2.      Double Nested Diglosia
Keadaan dalam masyarakat multilingual, di mana terdapat dua bahasa yang diperbedakan, satu sebagai bahasa H, dan yang lain sebagai bahasa L. Tetapi baik bahasa L maupun H masing-masing mempunyai ragam atau dialek yang juga diberi status L atau H. Contohnya, bahasa Jawa dianggap sebagai bahasa L dan bahasa H-nya adalah bahasa Indonesia. Bahasa Jawa sebagai rumpun bahasa mempunyai ragam bahasa seperti basa krama yang diberi status ragam H dan basa ngoko yang berstatus L. Dalam bahasa Indonesia juga seperti itu, ragam baku dianggap H, dan ragam non-baku dianggap ragam L.
3.      Linear Polyglosia
Situasi kebahasaan yang pembedaan kederajatannya tidak menggunakan model biner, tetapi berdasarkan sikap penutur. Misalnya saja, masyarakat Cina di Indonesia. Berdasarkan sikap orang Cina yang terdidik, bahasa Indonesia dianggap bahasa H, bahasa Mandarin dianggap bahasa DH (dummy high) yang berarti walaupun termasuk ragam H, tetapi penggunaanya terbatas, dan bahasa Daerah termasuk ragam L.
4.        Alih Kode (Code-Switching)
Sebelum memberi penjelasan tentang alih kode, perlu kiranya memahami ilustrasi berikut ini
“Disuatu pagi, datang dua sahabat sejoli di kelas MPBA C, percakapan singkat pun terjadi antara Fudhaili dan Fausi, keduanya membahas materi mata kuliah yang akan berlangsung hari ini dengan berbahasa Madura. Terlihat dari ujung lorong, Zaky melambaikan tangan dan menyapa hangat mereka  berdua. Seketika Zaky nimbrung dalam pembahasan mereka dengan bahasa jawa, tak lama kemudian Adi datang dengan segudang kekhawatiran akan dia yang akan presentasi Studi Quran dengan berbahasa Indonesia. Tanpa  terkomando mereka saling bercakap menggunakan bahasa Indonesia non formal.
 Sesampainya dikelas, sudah banyak dari mahasiswa yang lain menempati posisi masing-masing dan saling bercakap dengan topik dan bahasa yang berbeda. Ada yang berbahasa jambi dengan sesama orang jambi, berbahasa  jawa ngoko dengan mereka yang sudah megerti bahasa jawa, banyak pula yang memakai bahasa Indonesia non formal.
Ditengah asyiknya mereka bercakap ria, datanglah Dr. Faisol Mahmud memasuki kelas sebagai tanda dimulainya perkuliahan, sejenak para mahasiswa berhenti bicara dan membenarkan posisi  masing-masing dan suasana berubah hening hingga pak Faisol membuka pembelajaran dengan berbahasa Arab”
Dari kejadian diatas, dapat kita lihat bahwa bahasa Madura digunakan oleh Fudhaili dan Fausi (berlatar belakang sama dan bahasa ibu yang sama), setelah Zaky datang dengan bahasa jawa –bahasa ibunya- tidak terjadi percakapan karena Fudhaili tidak mengerti bahasa jawa dan Zaky tidak mengerti bahasa madura. Hingga Adi –bahasa ibunya Lampug- menanggapi dengan bahasa Indonesia, saat itulah semua memahami bahasa Indonesia. Kemudian disusul teman-temannya yang lainnya yang menggunakan bahasa berbeda sesuai lawan bicaranya, dan semua berubah berbahasa arab stelah pak Faisol memasuki kelas, karena beliau berasal dari sudan dan tidak mampu berbahasa Indonesia, melainkan sangat sedikit.
Setiap perubahan dari bahasa satu ke bahasa yang lain, atau dari ragam satu ke ragam yang lain, itulah yang disebut alih kode. Appel dalam buku Sosiolinguistik (Chaer dan Agustina, 2004:107) mendefinisikan alih kode sebagai “gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi” Dalam hal ini perubahan dari bahasa Madura ke jawa, jawa ke Indonesia, dan Indonesia ke bahasa arab. Peristiwa itulah disebut alih kode. Perubahan bahasa yang terjadi dalam ilustrasi diatas dikarenakan keadaan social yang masing-masing dari mereka berbeda latar belakang dan memiliki bahasa ibu yag tidak sama, seingga untuk menjaga komunikasi dan ineraksi dapat berjalan dengan baik, maka mereka menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh semua kalangan, yaitu bahasa Indonesia
Berbeda dengan pendapat Hymes (2004:108) menyatakn Alih kode bukan hanya terjadi antar bahasa, tetapi dapat juga terjadi antara raga-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatubahasaa, seperti dar ilustrasi diatas setelah dosen datang, semua percakapan berubah dari bahasa Indoneisa menjadi bahasa Arab.
Sebab-sebab terjadinya Alih kode menurut Fishman dalam buku yang sama menyebutkan “siapa yang berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa”. Oleh karena itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Pembicara / Penutur
b.      Pendengar / lawan tutur
c.       Perubahan situasi dengan hadirnya lawan ketiga
d.      Perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya
e.       Perubahan topik  pembicaraan
Setelah mengetahui sebab terjadinya alih kode, Soewito (2004:114) membedakan alih kode menjadi dua macam:
a.       Alih kode Intern, yakni alih kode yang berlangsung antar bahasa  itu sendiri, seperti dari bahasa Jawa ke bahasa Indonesia, atau sebaliknya.
b.      Alih kode Ekstern, yakni alih kode yang terjadi antara bahasa sendiri (satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal repertoir masyarakat) dengan bahasa asing. Misalnya dari bahasa Jawa dan bahasa Indonesia berganti menjadi bahasa Arab.

                                                                                        


DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolongistik Perkenalan Awal. Cet. II. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Rahardi, R. Kunjana. 2001. Sosiolinguistik, Kode dan Alih Kode. Cet. I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sumarsono. 2007. Sosiolinguistik. Cet. III. Yogyakarta: SABDA.
Wardaugh, Ronald. 2002. an Introduction to Sociolinguistics. Edc. IV. Massachussets: Blackwell Publisher Inc.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar