CODES
(DIGLOSSIA
– BILINGUALISM AND MULTILINGUALISM – CODE-SWITCHING)
Oleh:
Raudlatul
Jannah
Adibatul
Untsi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia
sebagai makhluk sosial memiliki alat untuk dapat saling berinteraksi dengan
sesama bangsa bahkan hingga bangsa asing, banyak hal yang dapat membawa manusia
untuk saling bersua dengan orang-orang beda daerah, bangsa, agama bahkan
negara. Dari mereka yang berdagang, bekerja di negara asing, menyelesaikan
pendidikan, atau sekedar berwisata.
Pertemuan
antar orang yang beragam itu memunculkan keragaman dalam berbahasa pula, dari
orang Indonesia penduduknya mempunyai bahasa daerah masing-masing, orang Madura
hidup di pulau Kalimantan, dari Papua melanjutkan pendidikan di Jawa, hingga
masuknya bangsa negara China atau Negara Arab hingga mengenalkan bahasa mereka
kepada masyarakat Indonesia. Sampai detik ini pun masing-masing daerah memiliki
banyak jenis masyarakat dari bangsa yang berbeda. Namun hal itu tidak menjadi
suatu perdebatan atau pemilikan wilayah.
Realita
itu membawa kita untuk memahami bahasa tidak hanya untuk identitas daerah
melainkan membawa kita untuk saling mengenal satu sama lain, mempelajari
keragaman bahasa yang ada, serta menumbuhkan jiwa toleransi sebagai makhluk
sosial yang baik.
Oleh
karena itu, keragaman bahasa yang digunakan suatu kelompok masyarakat dari dua
bahasa disebut bilingualisme dan jika menggunakan lebih dari dua bahasa disebut
Multilingualisme, sedangkan adanya situasi yang menjadikan dua atau lebih
bahasa, ragam, dan dialek disebut diglosia, kelanjutan dari munculnya diglosia
dan perubahan keadaan dari diglosia itu disebut alih kode. Sekilas inti dari
pembahasan dalam makalah ini, selanjutnya dibahas lebih jelas dalam bab
pembahasan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa sajakah variasi kode bahasa (Bilingualisme. Diglosia,
Alih Kode)?
2. Bagaimana terbentuknya variasi kode
bahasa (Bilingualisme. Diglosia, Alih Kode)?
3. Bagaimana hasil analisis dari variasi
kode bahasa (Bilingualisme. Diglosia, Alih Kode)?
C. Tujuan
1. Menunjukkan bermacam-macam adanya
variasi kode bahasa dari bilingualisme-multilingualisme, diglosia, dan alih
kode.
2. Mengetahui faktor terbentuknya variasi
kode bahasa dari bilingualisme-multilingualisme, diglosia, dan alih kode.
3. Adanya realita kejadian munculnya
variasi kode bahasa dari bilingualisme-multilingualisme, diglosia, dan alih
kode dan analisis penyebabnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Bilingualisme dan Multilingualisme
1.
Bilingualisme
(Dwi bahasa)
1)
Definisi
Dalam bahasa
Indonesia, istilah bilingualism disebut dengan kedwibahasaan. Secara
harfiah, bilingualisme merupakan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Sedangkan
dalam kajian sosiolinguistik, Bloomfield dalam bukunya yang terkenal Language
mengatakan bahwa bilingualisme adalah kemampuan seorang penutur untuk
menggunakan dua bahasa dengan sama baiknya (Chaer dan Agustina, 2004:87). Dalam
hal ini, dapat dikatakan bahwa seseorang disebut bilingual apabila dapat
menggunakan B1 dan B2 dengan derajat yang sama baiknya. Namun konsep Bloomfield
mengenai bilingualisme ini masih menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan para
ahli bahasa, diantaranya, pertama, bagaimana mengukur kemampuan yang
sama dari seorang penutur terhadap dua buah bahasa yang yang digunakannya, sama
baik dengan B1-nya, kedua, jika seseorang mampu menguasai B1 dan B2 sama
baiknya, maka orang tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mempelajari
dan menggunakan kedua bahasa tersebut, padahal kesempatan untuk menggunakan B1
lebih terbuka daripada kesempatan untuk menggunakan B2, atau sebaliknya.
Konsep Bloomfield ini
kemudian dimodifikasi oleh Robert Lado dan Haugen yang mengatakan bahwa
penguasaan terhadap dua bahasa itu tidak perlu sama baiknya, kurang pun boleh.
Selanjutnya konsep bilingualisme dikembangkan oleh Diebold yang menyebutkan
adanya bilingualisme pada tingkat awal (Incipent Bilingualism), yaitu
bilingualisme yang dialami oleh seseorang terutama anak-anak yang sedang
mempelajari bahasa kedua pada tahap permulaan.
Berdasarkan
perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh para ahli bahasa diatas mengenai konsep
bilingualisme, dapat disimpulkan bahwa bilingualisme merupakan rentangan
berjenjang yang dimulai dari menguasi bahasa ibu (B1) ditambah sedikit
pengetahuan tentang B2, dilanjutkan dengan penguasaan B2 yang berjenjang
meningkat, sampai pada tingkatan menguasai B2 sama baiknya dengan penguasaan
B1.
Seorang bilingual yang
mampu menggunakan B2 sama baiknya dengan B1 oleh Halliday (Fishman, 1968:141)
disebut ambilingual. Oleh Oksaar disebut ekuilingual, dan oleh
Diebold disebut koordinat bilingual. Berikut ini
merupakan ilustrasi yang memberikan gambaran masyarakat bilingualisme/
dwibahasawan.
“Budi adalah anak yang dilahirkan
dari latar belakang orang tua bersuku Jawa. Dalam kesehariannya, bahasa Jawa
digunakannya untuk berinteraksi dengan orang tua dan tetangga. Dengan demikian,
ia berbahasa ibu bahasa Jawa. Ketika bersekolah ia mulai mengenal bahasa
Indonesia dan sejak itu ia mulai mahir berbahasa Indonesia.”
2)
Tipe
Menurut Chaer
dan Agustina (2004:170) ada beberapa jenis pembagian kedwibahasaan berdasarkan
tipologi kedwibahasaan, yaitu sebagai berikut:
a. Kedwibahasaan Majemuk (Compound
Bilingualism)
Kedwibahasaan yang menunjukkan
bahwa kemampuan berbahasa salah satu bahasa lebih baik dari pada kemampuan
berbahasa bahasa yang lain. Kedwibahasaan ini didasarkan pada kaitan antara B1
dengan B2 yang dikuasai oleh dwibahasawan. Kedua bahasa dikuasai oleh
dwibahasawan tetapi berdiri sendiri-sendiri.
b. Kedwibahasaan Koordinatif/Sejajar
Kedwibahasaan yang menunjukkan
bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baik oleh seorang individu. Kedwibahasaan
seimbang dikaitkan dengan taraf penguasaan B1 dan B2. Orang yang sama mahirnya
dalam dua bahasa.
c. Kedwibahasaan Subordinatif (Kompleks)
Kedwibahasaan yang menunjukkan
bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau
sebaliknya. Kedwibahasaan ini dihubungkan dengan situasi yang dihadapi B1,
adalah sekelompok kecil yang dikelilingi dan didominasi oleh masyarakat suatu
bahasa yang besar sehinga masyarakat kecil ini dimungkinkan dapat kehilangan
B1-nya.
Ada beberapa
pendapat lain oleh pakar kedwibahasaan dalam tipologi kedwibahasaan di
antaranya adalah: (Paul, 2004:235)
a.
Baeten
Beardsmore
Menambahkankan satu derajat lagi
yaitu kedwibahasaan awal (Inception Bilingualism) yaitu kedwibahasan
yang dimiliki oleh seorang individu yang sedang dalam proses menguasai B2.
b.
Pohl
Tipologi bahasa lebih didasarkan
pada status bahasa yang ada didalam masyarakat, maka Pohl membagi kedwibahasaan
menjadi tiga tipe, diantaranya:
a) Kedwibahasaan Horizontal (Horizontal
Bilingualism)
Merupakan situasi pemakaian dua
bahasa yang berbeda tetapi masing-masing bahasa memiliki status yang sejajar
baik dalam situasi resmi, kebudayaan maupun dalam kehidupan keluarga dari
kelompok pemakainya.
b) Kedwibahasaan Vertikal (Vertical
Bilinguism)
Merupakan pemakaian dua bahasa
apabila bahasa baku dan dialek, baik yang berhubungan ataupun terpisah,
dimiliki oleh seorang penutur.
c) Kedwibahasaan Diagonal (Diagonal
Bilingualism)
Merupakan pemakaian dua bahasa
dialek atau tidak baku secara bersama-sama tetapi keduanya tidak memiliki
hubungan secara genetik dengan bahasa baku yang dipakai oleh masyarakat itu.
Menurut Arsenan
tipe kedwibahasaan pada kemampuan berbahasa, maka ia mengklasifikasikan
kedwibahasaan menjadi dua yaitu:
a.
Kedwibahasaan
produktif (Productive Bilingualism) atau kedwibahasaan aktif atau
kedwibahasaan simetrik (Symmetrical Bilingualism)
yaitu pemakaian dua bahasa oleh
seorang individu terhadap seluruh aspek keterampilan berbahasa (menyimak,
berbicara, membaca, dan menulis).
b.
Kedwibahasaan
reseptif (Receptive Bilingualism) atau kedwibahasaan pasif atau
kedwibahasaan asimetrik (Asymetrical Bilingualism).
2.
Multilingualisme
(Aneka bahasa)
Selain
istilah bilingualisme, ada juga istilah multilingualisme.
Multilingualisme yaitu keadaan digunakanannya lebih dari dua bahasa
oleh seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian (Chaer
dan Agustina, 2004:85). Negara yang biasanya menggunakan multilingualisme
adalah negara China, yaitu menggunakan bahasa Mandarin, Teochew, dan Hokkian.
Sedangkan definisi multilingual menurut Sumarsono adalah
masyarakat yang mempunyai beberapa bahasa. Masyarakat yang demikian terjadi karena
beberapa etnik ikut membentuk masyrakat sehingga dari segi etnik bisa dikatakan
sebagai masyarakat majemuk. (Sumarsono dan Paina Partana, 2002: 76).
Adanya
perkembangan bahasa dari monolingual kemudian menjadi bilingual dan pada
akhirnya menjadi multilingual disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari
faktor perkembangan teknologi komunikasi, adanya globalisasi, pesatnya dunia
pendidikan yang menyebabkan kebutuhan masyarakat mengenai bahasa mengalami
pergeseran, sampai pada kemajuan jaman yang secara tidak langsung membaurkan
antar bahasa.
Dalam
sejarah terbentuknya multilingualisme kita melihat setidak – tidaknya ada 4
pola, diantaranya:
1) Migrasi
Migrasi atau perpindahan penduduk yang
menimbulkan masalah kebahasaan hakikatnya dapat dibagi menjadi 2 jenis. Jenis
pertama adalah sekelompok besar penduduk yang merantau ke wilayah lain yang
sudah dihuni oleh kelompok-kelompok lain. Jenis kedua terjadi jika sejumlah
kecil anggota etnik memasuki wilayah yang sudah dibawah kontrol nasional
lainnya.
2) Penjajahan
Dalam proses penjajahan, kontrol
dipegang oleh sejumlah orang yang relatif sedikit dari nasionalitas pengontrol
di wilayah baru tersebut.
3) Federasi
Federasi adalah penyatuan berbagai
etnik atau nasionalitas dibawah kontrol politik satu negara.
4) Keanekabahasaan di wilayah
perbatasan
Keanekabahasaan bisa
terjadi di wilayah perbatasan, akibatnya di wilayah tersebut bisa jadi ada sebuah
penduduk yang berwarganegara A tapi secara sosiokultural menjadi warganegara B.
Komplikasi wilayah perbatasan biasanya dihubungkan dengan perang. Bangsa
yang kalah dipaksa untuk menyerahkan sebagian wilayahnya kepada yang
menang.
B. Diglosia
1. Definisi
Bahasa
yang digunakan alat komunikasi antar manusia menjadi beragam pula karena social
masyarkat yang berbeda pula. Setelah membahas tentang bilingualism dilanjutkan
pula pembahasan keragaman bahasa, dimana terjadinya situasi yang menjadikan dua
ragam bahasa baku digunakan oleh suatu masyarkat dan diakui masing-masing
kebakuannya, situasi seperti ini disebut Diglosia.
Diserap dari
bahasa Yunani “διγλωσσία” yakni diglossie yang disebut dalam
bahasa Indonesia diglosia, dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Diglosia
ialah situasi kebahasaan dengan pembagian fungsional atas variasi bahasa atau
bahasa yang ada di masyarakat. Berdasarkan
Oxford Dictionary Diglossie is A situation in which two languages (or two
varieties of the same language) are used under different conditions within a
community, often by the same speakers. The term is usually applied to languages
with distinct ‘high’ and ‘low’ (colloquial) varieties.
secara istilah
Diglosia yaitu ditemukannya dalam sebuah bahasa ada dua ragam baku yang
sama-sama diakui dan dihormati, hanya saja fungsi dan pemakaiannya berbeda
(Sumarsono, 2007:36) dan dalam buku Ronald Wardaough yang berjudul “an
introduction Sociolinguistics”
Diglosia is a
relatively stable language situation in which, in additional primary dialects
of the language (which may include a standard or regional standards), there is
a very divergent, highly codified superposed variety, the vehicle of a large
and respected body of written literature, either of an earlier period or in
another speech community, which is learned largely by formal education and is
used for most written and formal spoken purposes but is not used by any sector
the community for ordinary conversation.
Menurut Ferguson
adalah sebagai berikut: Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif
stabil, yang di samping adanya dialek-dialek utama dari bahasa (yang mungkin
meliputi ragam-ragam baku setempat), juga mengenal suatu ragam yang
ditinggikan, yang sangat berbeda, yang terkodifikasikan secara rapi (dan yang
tatabahasanya lebih rumit), yang berasal dari waktu yang lampau atau yang
berasal dari masyarakat bahasa lain, yang dipelajari melalui pendidikan formal
dan sebagian besar dipakai untuk keperluan formal lisan dan tertulis tetapi
tidak dipakai di sektor apa pun di dalam masyarakat itu untuk percakapan
sehari-hari. Pengertian tentang diglosia
kemudian dikembangkan oleh Fishman. Istilah diglosia tidak hanya dikenakan pada
ragam tinggi dan rendah dari bahasa yang sama akan tetapi juga dikenakan pada
bahasa yang sama sekali tidak serumpun. Yang menjadi tekanannya adalah
perbedaan fungsi kedua bahasa tau ragam bahasa yang bersangkutan.
Menilik
dari dua sudut pandang diatas, Diglosia merupakan keadaan/situasi yang
menjadikan dua ragam bahasa digunakan dan difahami oleh masyarakat, secara
bergantian atau sekaligus. Penggunaan dua bahasa tersebut disesuaikan dengan
fungsi dan tingkatannya.
Seperti halnya
di daerah Pulau Jawa, masing-masing penduduknya menggunakan bahasa jawa sebagai
bahasa keseharian, dalam bahasa jawa terdapat tingkatan penggunaan bahasa yang
disesuaikan dengan lawan bicaranya. Ketika
berbicara dengan orang yang lebih tua maka menggunakan bahasa krama inggil berfungsi
membawa rasa kesopanan yang tinggi atau krama andhap berfungsi membawa
rasa kesopanan yang sedang, ketika berbicara dengan orang yang lebih
muda menggunakan bahasa krama berfungsi membawa rasa kesopanan yang
rendah, sedangkan ketika berbicara dengan sejawat menggunakan bahasa ngoko
berfungsi membawa rasa kedekatan yang erat (Rahardi, 2001:55).
Ngoko
|
Krama
|
Krama Inggil
|
Krama Andhap
|
Bahasa Indonesia
|
Aku
Kowe
Endhas
|
Kulo
Sampean
Sirah
|
Kawulo
Panjenengan
Mustaka
|
Dalem
Panjenengan
Mustaka
|
Saya
Anda
Kepala
|
2.
Karakteristik Diglosia
Hampir
semua sumber mengemukakan pendapat dari Ferguson mengenai karakteristik
diglosia yang telah ia ambil sampel dari 4 bahasa -
Arab, Jerman Swiss, Haiti, Yunan
- sehingga
terbagi menjadi 8 karakteristik. fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan,
standarisasi, stabilitas, leksikon, dan fonologi. Sebelum
membahas karakteristik dalam diglosia, berikut gambaran situasi terjadinya dua
bahasa yang digunakan atau diglosia:
“... di
kelas MPBA C mata kuliah Sosiolinguistik, pada pembahasan “pidgin dan creol” terjadi
sebuah percakapan singkat antara pengajar dengan mahasiswa
Pak Joko : kalian ada yang tahu sebutan lain dari
krupuk? Kamu, rumahmu mana? (tunjuk ke
salah seorang murid)
Murid 1 : saya dari
Madura pak. Tetep kerupuk (dengan logat Madura) pak
Pak
Joko : wah masak, kalo jambi mana rek,
seng teko
jambi itu loh. (salah satu murid mengangkat tangan) Apa mbak kalo dirumahmu
?
Murid
2 : kerupuk juga pak, sama
Pak
Joko : kok sama ya, di daerah
trenggalek itu wong-wong daerah rumah mertua saya, sebutan krupuk iku
Opak.
Berikut pembahasan
karakteristik diglosia berdasarkan fakta diatas:
a)
Fungsi
Dari percakapan diatas
terdapat dua ragam bahasa yang digunakan, bahasa jawa (rek,seng teko,
wong-wong, iku) dan bahasa
Indonesia. Sebagai fungsi diglosia bahasa jawa menjadi rendah tingkatannya,
yang dalam hal ini disebut low variety of language (L) sedangkan bahasa
Indonesia menjadi tinggi tingkagtannya, yang disebut high variety of
language (H). keduanya mutlak dipakai dan situasi dialek H digunakan untuk
formal dan resmi sedangkan situasi dialek L digunakan untuk informal, santai,
dan kekeluargaan (Sumarsono, 2007:191)
b)
Prestise
Dalam masyarakat, khususnya
kelas MPBA C diatas. sikap penutur menganggap bahwa dialek H dianggap lebih
tinggi, lebih superior dan bahasa yang logis, sedangkan bahwa dialek L dianggap
lebih rendah, lebih inferior, dan ada yang menolak keberadaannya dikarenakan
bahasa jawa bukan bahasa daerah juga bukan bahasa keduanya.
c)
Warisan sastra
Banyaknya kepustakaan dan
literature yang ditulis dalam bahasa H, seperti buku-buku dan karya sastra yang
lebih dikenal dari bahasa H.
d)
Pemerolehan
Sebagai bahasa ibu, dialek L
lebih diutamakan sebagian masyarakat di Jawa, dan dalam mempelajarinya tanpa
kesadaran masing-masing karena dalam lingkungan keluarga yang membiasakan
menggunakan bahasa tersebut. Sedangkan bahasa H akan diperoleh setelah masuk
masa sekolah dan ada pembelajaran untuk melatih anak didik.
e)
Standarisasi
Bukan melihat dari kebiasaan
atau prestise. Penggunaan dalam tata bahasa, kamus, kaidah bahasa yang
dibakukan adalah bahasa H yaitu bahasa Indonesia. Meskipun banyak kamus atau
buku yang diakui keberadaannya dari bahasa lain, tapi sebagai acuan tetap
bahasa Indonesia. Misalnya buku Kajian Bahasa milik George Yule yang
diterjemahkan oleh Astry Fajria
f)
Stabilitas
Kestabilan masyarakat
diglosis biasanya telah berlangsung lama dimana ada sebuah variasi bahasa yang
dipertahankan eksistensinya dalam masyarakat. Peminjaman unsur leksikal dar
bahas L kedalam bahasa H atau penggunaan unsur leksikal dari ragam H dalam
ragam L. hal itu biasa dilakukan
g)
Leksikon
Masing-masing dari ragam H
dan ragam L memiliki kosakata yang berbeda namun bias dibilang sesuai jika
maknanaya sama, ada pula kosakata dalam bahasa L tidak bias ditemukan
persamaannya dalam bahasa H.
h)
Fonologi
System bunyi H dan L itu
membentuk struktur fonologi tunggal, fonologi L merupakan system dasar dan
unsur-unsur sebaran fonologi H merupakan subsistem (system bawahan) atau parasistem (system atasan).
Tetapi tidak bisa
disebut terdapat dua struktur yang berbeda.
3. Konsep Diglosia
Melihat banyaknya karakter dari
diglosia Fasold mengembangkan konsep diglosia menjadi 2 konsep (Chaer dan
Agustina, 2004:98), yaitu:
a) Broad Diglosia
Disebut juga diglosia luas yakni
adanya perbedaan dalam situasi diglosia tidak hanya diantara dua bahasa, dua
ragam, atau dua dialek secara biner, melainkan bisa lebih dari dua bahasa, dua
ragam, atau dua dialek.
b) Diglosia Ganda
Dengan adanya diglosia luas,
demikian termasuk pula keadaan masyarakat yang didalamnya diperbedakan
tingkatan fungsi kebahasaan maka hal itu disebut Diglosia ganda yang meliputi:
1. Double
Overlapping Diglosia
Adanya
situasi pembedaan derajat dan fungsi bahasa secara berganda. Misalnya saja
dalam masyarakat Indonesia, pada suatu situasi, bahasa Indonesia adalah bahasa
H, dan yang menjadi bahasa L-nya adalah bahasa daerah. Pada situasi lain bahasa
Indonesia menjadi bahasa L, dan bahasa H-nya adalah bahasa Inggris. Jadi,
bahasa Indonesia mempunyai status ganda.
2. Double Nested Diglosia
Keadaan
dalam masyarakat multilingual, di mana terdapat dua bahasa yang diperbedakan,
satu sebagai bahasa H, dan yang lain sebagai bahasa L. Tetapi baik bahasa L
maupun H masing-masing mempunyai ragam atau dialek yang juga diberi status L
atau H. Contohnya, bahasa Jawa dianggap sebagai bahasa L dan bahasa H-nya
adalah bahasa Indonesia. Bahasa Jawa sebagai rumpun bahasa mempunyai ragam
bahasa seperti basa krama yang diberi status ragam H dan basa ngoko yang
berstatus L. Dalam bahasa Indonesia juga seperti itu, ragam baku dianggap H,
dan ragam non-baku dianggap ragam L.
3. Linear Polyglosia
Situasi kebahasaan yang pembedaan
kederajatannya tidak menggunakan model biner, tetapi berdasarkan sikap penutur.
Misalnya saja, masyarakat Cina di Indonesia. Berdasarkan sikap orang Cina yang
terdidik, bahasa Indonesia dianggap bahasa H, bahasa Mandarin dianggap bahasa
DH (dummy high) yang berarti walaupun termasuk ragam H, tetapi
penggunaanya terbatas, dan bahasa Daerah termasuk ragam L.
4.
Alih
Kode (Code-Switching)
Sebelum
memberi penjelasan tentang alih kode, perlu kiranya memahami ilustrasi berikut
ini
“Disuatu
pagi, datang dua sahabat sejoli di kelas MPBA C, percakapan singkat pun terjadi
antara Fudhaili dan Fausi, keduanya membahas materi mata kuliah yang akan
berlangsung hari ini dengan berbahasa Madura. Terlihat dari ujung lorong, Zaky
melambaikan tangan dan menyapa hangat mereka
berdua. Seketika Zaky nimbrung dalam pembahasan mereka dengan
bahasa jawa, tak lama kemudian Adi datang dengan segudang kekhawatiran akan dia
yang akan presentasi Studi Quran dengan berbahasa Indonesia. Tanpa terkomando mereka saling bercakap menggunakan
bahasa Indonesia non formal.
Sesampainya dikelas, sudah banyak dari
mahasiswa yang lain menempati posisi masing-masing dan saling bercakap dengan
topik dan bahasa yang berbeda. Ada yang berbahasa jambi dengan sesama orang
jambi, berbahasa jawa ngoko
dengan mereka yang sudah megerti bahasa jawa, banyak pula yang memakai bahasa
Indonesia non formal.
Ditengah
asyiknya mereka bercakap ria, datanglah Dr. Faisol Mahmud memasuki kelas
sebagai tanda dimulainya perkuliahan, sejenak para mahasiswa berhenti bicara
dan membenarkan posisi masing-masing dan
suasana berubah hening hingga pak Faisol membuka pembelajaran dengan berbahasa
Arab”
Dari
kejadian diatas, dapat kita lihat bahwa bahasa Madura digunakan oleh Fudhaili
dan Fausi (berlatar belakang sama dan bahasa ibu yang sama), setelah Zaky
datang dengan bahasa jawa –bahasa ibunya- tidak terjadi percakapan karena
Fudhaili tidak mengerti bahasa jawa dan Zaky tidak mengerti bahasa madura.
Hingga Adi –bahasa ibunya Lampug- menanggapi dengan bahasa Indonesia, saat
itulah semua memahami bahasa Indonesia. Kemudian disusul teman-temannya yang
lainnya yang menggunakan bahasa berbeda sesuai lawan bicaranya, dan semua
berubah berbahasa arab stelah pak Faisol memasuki kelas, karena beliau berasal
dari sudan dan tidak mampu berbahasa Indonesia, melainkan sangat sedikit.
Setiap
perubahan dari bahasa satu ke bahasa yang lain, atau dari ragam satu ke ragam
yang lain, itulah yang disebut alih kode. Appel dalam buku Sosiolinguistik
(Chaer dan Agustina, 2004:107) mendefinisikan alih kode sebagai “gejala
peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi” Dalam hal ini perubahan
dari bahasa Madura ke jawa, jawa ke Indonesia, dan Indonesia ke bahasa arab.
Peristiwa itulah disebut alih kode. Perubahan bahasa yang terjadi dalam
ilustrasi diatas dikarenakan keadaan social yang masing-masing dari mereka
berbeda latar belakang dan memiliki bahasa ibu yag tidak sama, seingga untuk
menjaga komunikasi dan ineraksi dapat berjalan dengan baik, maka mereka
menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh semua kalangan, yaitu bahasa
Indonesia
Berbeda
dengan pendapat Hymes (2004:108) menyatakn Alih kode bukan hanya terjadi antar
bahasa, tetapi dapat juga terjadi antara raga-ragam atau gaya-gaya yang
terdapat dalam suatubahasaa, seperti dar ilustrasi diatas setelah dosen datang,
semua percakapan berubah dari bahasa Indoneisa menjadi bahasa Arab.
Sebab-sebab terjadinya
Alih kode menurut Fishman dalam buku yang sama menyebutkan “siapa yang
berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa”. Oleh
karena itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Pembicara / Penutur
b. Pendengar / lawan tutur
c. Perubahan situasi dengan hadirnya lawan
ketiga
d. Perubahan dari formal ke informal atau
sebaliknya
e. Perubahan topik pembicaraan
Setelah
mengetahui sebab terjadinya alih kode, Soewito (2004:114) membedakan alih kode
menjadi dua macam:
a. Alih kode Intern, yakni alih kode yang
berlangsung antar bahasa itu sendiri,
seperti dari bahasa Jawa ke bahasa Indonesia, atau sebaliknya.
b. Alih kode Ekstern, yakni alih kode yang
terjadi antara bahasa sendiri (satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal
repertoir masyarakat) dengan bahasa asing. Misalnya dari bahasa Jawa dan bahasa
Indonesia berganti menjadi bahasa Arab.
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina.
2004. Sosiolongistik Perkenalan Awal. Cet. II. Jakarta: PT. Rineka
Cipta.
Rahardi, R. Kunjana. 2001. Sosiolinguistik,
Kode dan Alih Kode. Cet. I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sumarsono. 2007. Sosiolinguistik.
Cet. III. Yogyakarta: SABDA.
Wardaugh, Ronald. 2002. an
Introduction to Sociolinguistics. Edc. IV. Massachussets: Blackwell
Publisher Inc.